Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Berdasarkan informasi dari PT Taspen, pencairan THR dijadwalkan mulai 17 Maret 2025. Dana sebesar Rp12,4 triliun telah disiapkan untuk 3,6 juta pensiunan yang berhak menerima.
THR ini mencakup beberapa komponen, termasuk pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya. Proses pencairannya dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing pensiunan.
Tidak ada komentar