Liputan6.com, Jakarta- Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk membantu masyarakat kurang mampu. Mulai tahun 2025, pengecekan status penerima bansos semakin mudah berkat situs web dan aplikasi resmi.
Anda bisa mengecek apakah berhak menerima bansos melalui situs web resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, atau dengan mengecek data Anda di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi penting seperti NIK, data BPJS Kesehatan, dan alamat dibutuhkan untuk proses pengecekan. Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi kantor desa/kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau Kementerian Sosial.
Tidak ada komentar