Liputan6.com, Jakarta- Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan di Indonesia. Namun, mengeceknya kini semakin mudah berkat kemajuan teknologi dan layanan digital. Namun, di balik kemudahan perlu adanya kewaspadaan terhadap situs yang tidak resmi dengan tujuan penipuan.
Ada banyak cara untuk cek pajak kendaraan, tergantung provinsi dan daerahnya. Tidak ada sistem nasional terpadu, sehingga metode yang tepat bergantung pada lokasi kendaraan Anda. Informasi ini mencakup aplikasi resmi, situs web Samsat, dan kunjungan langsung ke kantor Samsat. Ketepatan waktu pembayaran sangat penting untuk menghindari denda dan memastikan STNK tetap aktif.
Tidak ada komentar