Liputan6.com, Jakarta- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan fondasi utama bagi penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah di Indonesia. Sistem data elektronik ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
DTKS secara spesifik memuat informasi mengenai status kesejahteraan sosial penduduk, khususnya 40 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Tidak ada komentar