Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode Januari-Maret 2025. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
PKH 2025 dirancang agar pencairannya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, guna memastikan bahwa dana yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan pengecekan status bansos dengan mudah hanya menggunakan ponsel, tanpa perlu datang ke kantor terkait.
Tidak ada komentar