Liputan6.com, Jakarta Dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Bagi mereka yang masuk dalam kategori tertentu dan tidak mampu mengganti puasanya di lain waktu, Islam memberikan solusi berupa pembayaran fidyah sebagai bentuk pengganti atau tebusan.
Baca Juga
Tidak ada komentar