Camat Negeri Katon Lampung Diputus Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Camat Negeri Katon Lampung Diputus Melanggar Netralitas Pilkada 2024

Liputan6.com, Lampung - Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung diputus melakukan pelanggaran netralitas Pilkada 2024 oleh Sentra Gakkumdu setempat, lantaran menyimpan baliho atau alat peraga kampanye (APK) salah satu Paslon bupati dan wakil bupati setempat di dalam mobil dinasnya.

Kepada wartawan, Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah mengatakan bahwa pihaknya bersama Gakkumdu setempat telah melaksanakan rapat pleno guna menentukan putusan terhadap temuan dugaan pelanggaran tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya