jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bakal calon wali kota Yogyakarta harus memenuhi syarat tes kesehatan untuk maju pada Pilkada 2024.
Pemeriksaan kesehatan hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar