Pekerja Rokok Tembakau Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kemenkes
- kemarin, 23.43
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Hakim agung yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan honorarium hakim agung dan/atau gratifikasi dan/atau TPPU pada Mahkamah Agung (MA) RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp97 miliar, sebaiknya mengundurkan diri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Tidak ada komentar