Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi

Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi

jpnn.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak pihak perusahaan segera melakukan reklamasi pascatambang, khususnya tambang nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

"Jika perusahaan tidak melakukan reklamasi, Kementerian ESDM harusnya tegas mencabut atau menghentikan sementara kegiatan pertambangan," kata Koordinator Jatam Sulteng Moh Taufik di Palu, Senin (7/4/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya