Liputan6.com, Jakarta Dokter Spesialis Bedah Anak RSUD Abdul Moeloek, Billy Rosan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pasien BPJS, akhirnya buka suara. Dia memberikan klarifikasi dalam jumpa pers di Aula RSUD Abdul Moeloek, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini mencuat karena pengakuan pasien BPJS di RSUD Abdul Moeloek mengaku diminta uang Rp 8 juta oleh dokter Billy untuk biaya operasi anaknya yang masih berusia dua bulan. Pembayaran itu diklaim digunakan untuk membeli peralatan operasi pasien yang menderita penyakit Hispro, sebuah kondisi yang membutuhkan tindakan operasi.
Tidak ada komentar