Buron Sejak 2020, Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polda Sumsel

Buron Sejak 2020, Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polda Sumsel

jpnn.com - PALEMBANG - Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak 2022.

Pelaku bernama Yulianto, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, itu ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Tegal Binangun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya