KPK Ungkap Alasan Mafirion Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA

KPK Ungkap Alasan Mafirion Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion tidak memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tenaga kerja asing pada Selasa (15/7) karena alasan keperluan mendesak.

"Ada satu orang yang meminta penjadwalan ulang karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya