Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah

Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah

Liputan6.com, Lampung - Tim penyelidik dari Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (R.A.S), pada Senin malam (6/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan yang diduga digunakan untuk perkebunan tanpa izin sah.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan bahwa penyelidikan juga mencakup peran Bupati Way Kanan dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin selama masa jabatannya. Pemeriksaan terhadap RAS berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya