Resmi Dibuka, Pesta Rakyat Kaltim 2025 Siap Memeriahkan HUT ke-68 Benua Etam
- hari ini, 11.27
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Lampung - Tim penyelidik dari Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (R.A.S), pada Senin malam (6/1/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penguasaan lahan di kawasan hutan Kabupaten Way Kanan yang diduga digunakan untuk perkebunan tanpa izin sah.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya menyatakan bahwa penyelidikan juga mencakup peran Bupati Way Kanan dalam pengambilan keputusan dan penerbitan izin selama masa jabatannya. Pemeriksaan terhadap RAS berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.
Tidak ada komentar