Bunuh Istri Demi Orang Ketiga, Wadison Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Bunuh Istri Demi Orang Ketiga, Wadison Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

banten.jpnn.com, SERANG - Polisi menjerat Wadison Pasaribu (31) dalam pasal pembunuhan berencana setelah menghabisi nyawa istrinya, Petry Sihombing (32) pada Sabtu (31/5) malam.

Wadison sempat merekayasa peristiwa pembunuhan tersebut seolah-olah istrinya tewas terbunuh gegara perampokan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya