Buntut Viral Selebgram Diduga Lakukan Penistaan Agama, Dilaporkan ke Polda Sumut

Buntut Viral Selebgram Diduga Lakukan Penistaan Agama, Dilaporkan ke Polda Sumut

Liputan6.com, Medan - Seorang selebgram di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), RT atau yang akrab disapa RE, dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan penistaan agama melalui media sosial TikTok.

Dugaan penistaan agama oleh selebgram itu dinilai menyingung dan melukai hati umat Kristiani, sehingga dilaporkan ke SPKT Polda Sumut. Salah satu laporan itu STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya