Liputan6.com, Medan - Polisi menetapkan 4 tersangka joki Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 untuk mengikuti ujian masuk di Universitas Sumatera Utara (USU).
Penetapan 4 tersangka dari 7 orang yang ditangkap. Para tersangka joki UTBK USU masing-masing berinisial NF (26) dan SY (27) warga Sleman-Yogyakarta, KRA (20) warga Malang-Jawa Timur, dan AHM (26) warga Pekalongan-Jawa Tengah.
Tidak ada komentar