jateng.jpnn.com, SEMARANG - Enam mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5).
Mereka kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Tidak ada komentar