Buntut Penyerangan Polres, 5 Prajurit TNI jadi Tersangka

Buntut Penyerangan Polres, 5 Prajurit TNI jadi Tersangka

jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak 5 prajurit TNI dari Batalyon Yonif 766/WMS dijadikan tersangka buntut dari aksi penyerang dan pengerusakan di Mapolres Jayawijaya beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Selasa (5/3) sore.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya