Buntut Aksi Pengeroyokan di Kudus, 2 Suporter Persijap Ditangkap Polisi

Buntut Aksi Pengeroyokan di Kudus, 2 Suporter Persijap Ditangkap Polisi

jateng.jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus menetapkan dua suporter sepak bola asal Kabupaten Jepara sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Kudus.

Kedua pelaku berinisial Mr (23) asal Desa Ujungpandang, Kecamatan Welahan, dan Ma (23) asal Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya