Buleleng Permak 418 Rumah tak Layak Huni, Lulus Verifikasi, Begini Skemanya

Buleleng Permak 418 Rumah tak Layak Huni, Lulus Verifikasi, Begini Skemanya

bali.jpnn.com, BULELENG - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengusulkan sebanyak 418 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke dalam sistem perencanaan daerah (SIPD) pada 2026.

Jumlah ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat terhadap 1.326 usulan dari desa-desa di Kabupaten Buleleng.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya