bali.jpnn.com, BULELENG - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengusulkan sebanyak 418 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke dalam sistem perencanaan daerah (SIPD) pada 2026.
Jumlah ini merupakan hasil dari proses verifikasi ketat terhadap 1.326 usulan dari desa-desa di Kabupaten Buleleng.
Tidak ada komentar