Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- hari ini, 22.36
- jpnn.com
- 0
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.
Kali ini, deportasi dilakukan terhadap CNG, pria 37 tahun asal Spanyol, yang terlibat dalam sejumlah kasus tidak membayar tagihan di restoran dan penginapan di Bali.
Tidak ada komentar