Kolaborasi PLN Icon Plus dan AMG Hadirkan Inovasi Visual Videotron 3D Anamorphic di Bandung
- hari ini, 09.07
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menindak bandar dan jaringan narkoba besar yang selama ini tampak tak tersentuh tangan penegak hukum.
Dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba menyita aset senilai Rp 221 miliar milik Hendra Sabarudin, salah satu bandar narkoba besar yang diduga menguasai peredaran transaksi narkoba senilai Rp 2,1 triliun.
Tidak ada komentar