Bule Belgia Korban Agensi Bodong Dideportasi, Begini Kisahnya, Miris

Bule Belgia Korban Agensi Bodong Dideportasi, Begini Kisahnya, Miris

bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Rudenim Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama berlibur di Bali.

Kali ini seorang bule Belgia berinisial RFM dideportasi ke negaranya setelah melanggar pasal 78 ayat (2) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya