jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat salah satu oknum Polisi bernama Bripda Yogi Saputra Ananda.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan di Mapolda Riau, pada Rabu 26 Maret 2025 pagi.
jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memecat salah satu oknum Polisi bernama Bripda Yogi Saputra Ananda.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan di Mapolda Riau, pada Rabu 26 Maret 2025 pagi.
Tidak ada komentar