PLN Mobile Proliga 2025: Bandung bjb Tandamata Terus Lakukan Evaluasi dan Pembenahan
- hari ini, 00.03
- liputan6.com
- 0
![PLN Mobile Proliga 2025: Bandung bjb Tandamata Terus Lakukan Evaluasi dan Pembenahan](https://stx.myfresh.app/h/110/j8mbyLSWwS03IPp47Ou4wlzbHrmLCa0QVRRNR6sVmkewloDUWqQrv6_MPh8iYiBhP7w88RRRmFn2BhHhgfk_hf2hFpXuaZgOGwvgoOlBp79IX3_zzTbwR3tECZaO31MV0iHQclcTQIQutSdHiArddcu9B5-fgku3d0jI4j3jOImGkCgUlC7WWzJPvQCc4s4uRTxFXFYhVG6AAkBOmIrnzBWaoQRwShCreSAYsZzcC9X0iQj-jx7yNw2AxqgG0IpmfcEosovFBu74KAqjhzTzakI1Y2NGTMnS8au-hjlppLU.jpg)
Liputan6.com, Tangerang - Kasus dugaan persetubuhan di bawah umur yang melibatkan terdakwa Bryan Limanjaya (BL) terhadap DPP (16), memasuki babak baru. Kuasa hukum terdakwa BL, Candra Niko Togatorop, menegaskan jika bayi dalam perut DPP bukanlah darah daging kliennya.
“Hasil tes DNA ini seharusnya menjadi titik terang dalam kasus ini, tetapi anehnya penyidik tidak menindaklanjutinya untuk mencari siapa sebenarnya ayah kandung dari anak tersebut,” ujar Candra.
Tidak ada komentar