Rumah di Sememi Surabaya Digerebek, 12 Wanita Hendak Dijadikan LC Dievakuasi
- hari ini, 22.09
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, TERNATE - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Kepulauan Sula bernama Briptu FH melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bawah umur berinisial TAS, 16.
Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan akan menindak tegas oknum polisi pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Desa Fatce Kabupaten Kepulauan Sula.
Tidak ada komentar