Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas

Briptu FH Aniaya Anak di Bawah Umur, Polda Malut Langsung Ambil Tindakan Tegas

jpnn.com, TERNATE - Seorang oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Kepulauan Sula bernama Briptu FH melakukan penganiayaan terhadap seorang anak bawah umur berinisial TAS, 16.

Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan akan menindak tegas oknum polisi pelaku penganiayaan anak di bawah umur di Desa Fatce Kabupaten Kepulauan Sula.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya