jatim.jpnn.com, SURABAYA - Oknum anggota polisi berinisial Bripka H yang merupakan anggota Polsek Tandes telah dilakukan penahanan atas kasus pemerasan mahasiswa.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan Bripka H telah diamankan dan menjalani pemeriksaan Propam.
Tidak ada komentar