jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan pembunuhan berencana terhadap bayi 2 bulan yang dilakukan Brigadir Ade Kurniawan mencuat setelah bukti-bukti dikantongi oleh kuasa hukum keluarga korban.
Amal Lutfiansyah, kuasa hukum dari pelapor berinisial DJP yang merupakan ibu korban bayi 2 bulan menyebut hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ada, terdapat indikasi Brigadir Ade Kurniawan telah merencanakan perbuatannya sejak lama.
Tidak ada komentar