BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen

BPKH Minta Subsidi Haji Diturunkan Menjadi 30 Persen

jpnn.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta biaya subsidi haji 2025 dikurangi dari 35 persen menjadi 30 persen.

"Idealnya memang 70 persen dan 30 persen. 70 persen itu dari jemaah dan 30 persen bersumber dari subsidi haji, tetapi kami hanya bisa menyarankan saja, keputusan tetap ada di pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan DPR RI," jelas Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Jumat (13/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya