bali.jpnn.com, GIANYAR - Kemenkumham Bali secara intensif melakukan pengawasan terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di wilayah Bali.
Kegiatan yang berlangsung Kamis kemarin (12/9) bertujuan untuk memastikan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugasnya dan mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme.
Tidak ada komentar