BPIP Sebut Hasil Ijtima ke-8 MUI Berpotensi Merusak Kemajemukan Bagi Warga Negara Indonesia

BPIP Sebut Hasil Ijtima ke-8 MUI Berpotensi Merusak Kemajemukan Bagi Warga Negara Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) merespons hasil Ijtima ke-8 MUI mengenai pelarangan terhadap ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan.

Anggota Dewan Pengarah BPIP Amin Abdullah mengatakan terbitnya hasil ijtima ini akan berpotensi merusak kemajemukan bagi warga negara karena realitasnya bangsa Indonesia ini terdiri dari 714 etnis, keragaman agama, dan kepercayaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya