Bos Gudang LPG yang Terbakar di Denpasar Akhirnya Berstatus Tersangka

Bos Gudang LPG yang Terbakar di Denpasar Akhirnya Berstatus Tersangka

bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemilik gudang LPG yang terbakar di Jalan Kargo Taman 1, Ubung Kaja, Denpasar, Sukojin, 50, akhirnya ditetapkan penyidik Polresta Denpasar sebagai tersangka.

Bos CV Bintang Bagus Perkasa itu ditetapkan sebagai tersangka atas kebakaran gudang LPG yang menyebabkan 12 orang anak buahnya meninggal dunia, enam di antaranya masih menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya