banten.jpnn.com, SERANG - Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan sanksi tegas terhadap lurah yang bolos dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Sanksi yang akan diberikan Budi kepada kepala kelurahan yang tidak hadir saat rapat paripurna DPRD Kota Serang, yakni pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Tidak ada komentar