Kuasa Hukum Gus Muhdlor Ungkap Fakta Persidangan yang Tak Sesuai Putusan Hakim
- hari ini, 09.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. KH Ikhsan Abdullah mengingatkan umat Islam agar mewaspadai praktik ‘Palestina Washing’.
Istilah ini merujuk pada manuver perusahaan multinasional yang berusaha menghindar dari gerakan boikot produk pro Israel melalui kegiatan pencitraan, seperti menyatakan dukungan kepada Palestina.
Tidak ada komentar