kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) memusnahkan sebanyak satu paket sabu-sabu dengan berat 504 gram atau lebih kurang 0,5 kilogram milik oknum anggota Polsek Limpasu dari jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berinisial MA.
"Oknum ini kami tangkap 29 April lalu dari hasil pengembangan tersangka SY yang ditangkap di wilayah Astambul, Kabupaten Banjar," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel Kombes Pol Andri Koko Prabowo di Banjarmasin, Selasa.
Tidak ada komentar