jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Surabaya melakukan pengembangan berupa penggeledahan di rumah kontrakan milik AM, seorang kurir narkoba yang ditangkap di daerah Parseh Kabupaten Bangkalan pada Kamis (19/2).
AM tinggal di rumah kontrakan Jalan Dupak Masigit X Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti lain dalam kasus tersebut.
Tidak ada komentar