jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah seorang anggota polisi Aiptu Arif Susilo di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12).
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan mantan anggota Reserse Narkoba Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 Oktober lalu.
Tidak ada komentar