bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali bersama BNNK Buleleng berhasil mengamankan dua orang jaringan pengedar ganja lintas provinsi, Rabu (14/5).
Kedua tersangka berinisial AAM, 23, dan NM, 24, diamankan di Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Tidak ada komentar