jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNN Jateng) menjaring 40 orang dalam razia narkoba di dua tempat hiburan malam di Kabupaten Banyumas, Senin (21/7) dini hari.
Dari jumlah itu, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis Benzodiazepine dan Tramadol.
Tidak ada komentar