Liputan6.com, Jakarta - Sosok Bupati Pati Sudewo mendadak disorot karena kebijakannya menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Tak hanya itu, Sudewo juga dikritik karena pernyataannya seolah menantang pendemo yang menolak adanya kenaikan pajak hingga berkali lipat.
Sudewo menjelaskan, kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen merupakan batas maksimal. Dia pastikan, kenaikan itu tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak. Menurutnya, ada yang kenaikan pajaknya hanya 50 persen.
Tidak ada komentar