BKSDA Bali Melepasliarkan 310 Burung ke Alam Liar, Cegah Praktik Perdagangan Ilegal

BKSDA Bali Melepasliarkan 310 Burung ke Alam Liar, Cegah Praktik Perdagangan Ilegal

bali.jpnn.com, BULELENG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 310 burung ke habitat alami di Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara, Desa Sumber Klampok, Kabupaten Buleleng.

310 burung tersebut terdiri atas 225 Burung Terucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 Burung Beranjangan (Mirafra javanica).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya