jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Instansi pusat dan daerah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024 dengan tenggat waktu hingga Oktober 2025.
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah membatalkan kebijakan penundaan pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Instansi pusat dan daerah diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK 2024 dengan tenggat waktu hingga Oktober 2025.
Tidak ada komentar