jpnn.com - DEIYEI – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta instansi agar gerak cepat alias gercep dalam mengurus pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) peserta yang lulus seleksi ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen mengatakan bahwa pengajuan usul penetapan NIP bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai ASN, merupakan bagian dari tahapan rekrutmen ASN.
Tidak ada komentar