BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi

BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi

jpnn.com - TERNATE - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku Utara menggagalkan penyelundupan 16 ekor satwa liar dilindungi.

Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum BKHIT Maluku Utara Iwan Saepudin di Ternate, Selasa, mengatakan satwa liar dilindungi itu terdiri atas tujuh ekor cacatua alba atau yang biasa disebut kakatua jambul putih dan sembilan ekor kasturi Ternate.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya