jpnn.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menolak honorer non-database BKN ikut pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Padahal, pendaftaran tahap 2 diperuntukkan bagi honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan ketentuan minimal 2 tahun bekerja terus menerus.
Tidak ada komentar