jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mendesak BKD DKI Jakarta membatalkan SK PPPK dari honorer K2 bodong. Pembatalan tersebut demi keadilan karena hak-hak honorer asli terpinggirkan.
"Kami menyayangkan tindakan BKD karena PPPK dari honorer K2 bodong di Jakarta sampai sekarang tidak dicopot. Mereka masih menikmati hak-hak yang bukan haknya," kata Fadlun kepada JPNN, Sabtu (30/8).
Tidak ada komentar