jpnn.com, SANGATTA - Bea Cukai Sangatta melaksanakan pemusnahan barang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan sepanjang 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/4) itu sebagai upaya Cukai Cukai Sangatta menegakkan hukum dan memberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.
Tidak ada komentar