jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Manajemen PT Mutiara Merdeka Jaya (MMJ) melaporkan IJP ke Polsek Caringin Polres Bogor, atas dugaan penyalahgunaan surat kuasa dan wewenang perusahaan yang mengakibatkan kerugian materiel dan immateriel bagi perusahaan.
Laporan tersebut didasarkan pada Surat Pengaduan Nomor: 107/MMJ/LP/Polsek/VII/2025, tertanggal 9 Juli 2025, yang diajukan langsung Direktur Utama PT MMJ, Abi Maulana.
Tidak ada komentar