jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada saat Periode Hari Libur Dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Pada Tahun Anggaran 2026.
Tidak ada komentar